Karya Ilmiah
TESIS (4023) - Tanggung Jawab Agen Asuransi Dalam Perjanjian Asuransi Kendaraan Bermotor
Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif dengan
menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan
pendekatan kasus. Pengumpulan bahan melalui metode studi literatur, dengan
bahan hukum primer maupun sekunder. Selanjutnya bahan hukum dikaji dan
dianalisis dengan pendekatan-pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini
untuk menjawab isu hukum dalam penelitian ini.
Hasil penelitian ini menunjukkan : Kedudukan agen dalam perjanjian
asuransi kendaraan bermotor adalah sebagai perantara antara penanggung dan
tertanggung dalam hubungan yang dilakukan secara tidak langsung. Hubungan
hukum perusahaan asuransi dengan agen asuransi diatur di dalam perjanjian
keagenan yang menegaskan bahwa agen asuransi berlaku sebagai perantara
pemasaran produk asuransi berdasarkan ketentuan-ketentuan dalam perjanjian
keagenan dengan mengacu kepada Undang-undang Republik Indonesia Nomor 40
Tahun 2014 tentang Perasuransian. Sifat yang terlihat dalam hubungan keagenan
antara perusahaan asuransi dan agen adalah pemberian kuasa sebagaimana diatur
di dalam Pasal 1792 BW.
Pihak yang bertanggung jawab apabila terjadi peristiwa yang dijamin di
dalam polis asuransi kendaraan bermotor dan premi telah dibayarkan oleh
tertanggung melalui agen asuransi namun belum diserahkan kepada perusahaan
asuransi, maka perusahaan asuransi bertanggung jawab atas pembayaran klaim
yang timbul karena pada hakikatnya setiap orang berhak mendapatkan kepastian
dan perlindungan hukum termasuk tertanggung dalam hubungannya dengan
penanggung. Hal tersebut telah diatur di dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun
2014 tentang Perasuransian yang mencerminkan perhatian dan dukungan besar
bagi upaya perlindungan konsumen jasa perasuransian.
Kata Kunci : Tanggungjawab, Perjanjian Asuransi, Penanggung, Tertanggung,
Agen
031414153041 | 4023 Lar t | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain