Karya Ilmiah
SKRIPSI (5722) - Manajemen Risiko Dalam Rangka Perlindungan Hukum Bagi Tertanggung Akibat Kegagalan Penerapan Good Corporate Governance Oleh Perusahaan Asuransi
Manajemen risiko berperan penting dalam menjamin terwujudnya Good Corporate
Governance pada perusahaan asuransi. Namun, penerapan Good Corporate
Governance pada perusahaan asuransi di Indonesia masih sangat rendah.
Kegagalan penerapan Good Corporate Governance berkaitan dengan tata kelola
berdasarkan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, pertanggung jawaban, kemandirian
serta kesetaraan dan kewajaran. Kegagalan penerapan Good Corporate
Governance oleh perusahaan asuransi dapat menyebabkan perusahaan asuransi
mengalami krisis ekonomi sehingga perusahaan asuransi rentan akan gagal bayar
klaim asuransi kepada tertanggung. Tertanggung yang mengalami kerugian
seringkali dihadapkan pada posisi yang lemah. Oleh karena itu, diperlukan
manajemen risiko sebagai perwujudan pencegahan terjadi risiko serta tindakan
hukum yang tegas untuk melindungi kepentingan tertanggung sebagai konsumen
perusahaan asuransi agar haknya terpenuhi.
Kata Kunci: Manajemen Risiko, Good Corporate Governance, Perusahaan
Asuransi, Perlindungan Hukum, Tertanggung.
031711133223 | 5722 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain