Karya Ilmiah
Disertasi (268) - Pembaharuan Pengaturan Tindak Pidana Pembalakan Liar
Kerusakan hutan tropis Indonesia sudah sangat memprihatinkan, salah satu
perbuatan perusakan hutan adalah pembalakan liar, dampak kerusakan hutan ini
berpengaruh pada perubahan cuaca ekstrim sehingga dikatakan bahwa Indonesia sudah
dalam keadaan darurat hutan. Untuk mengatasi hal ini Undang-Undang kehutanan
(Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 jo UU no Undang-Undang Nomor 19 tahun
2004 tentang kehutanan) belum mampu memberikan efek jera bagi pelaku karena
kedudukannya sebagai administrative penal law dengan pendekatannya berdasarkan
asas sudsidairitas yaitu hukum pidana berfungsi sebagai ultimum remedium. Karena
kelemahan ini maka beberapa pasal dari undang-undang kehutanan ditarik dan diatur
tersendiri dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan
Pemberantasan Perusakan Hutan (atau disingkat UU P3H) sehingga terjadi peralihan
dari administrative penal ke criminal law, dan hukum pidana berfungsi sebagai primum
remedium. Atas dasar hal-hal di atas maka isu hukum yang diangkat dalam tulisan ini
adalah : ratio legis pengaturan tindak pidana pembalakan liar dalam Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan;
Reformulasi pengaturan tindak pidana pembalakan liar dalam Undang-Undang Nomor
18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Penelitian ini adalah penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan
undang-undang (Statute Approach); Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach);
Pendekatan kasus (case Approach).Sumber bahan hukum yang digunakan adalah
sumber bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, setelah bahan hukum
dikumpulkan maka selanjutnya dianalisis secara yuridis normatif.
Hasil penelitian disimpulkan bahwa ratio legis pengaturan tindak pidana
pembalakan liar dalam UU P3H karena undang-undang kehutanan tidak mamapu
memberikan efek jera bagi pelaku karena kedudukannya sebagai administrative penal
law sehingga hukum pidana berfungsi sebagai ultimum remedium padahal ada
perubahan bentuk tindak pidana pembalakan liar dari kejahatan konvensional menjadi
kejahatan transnasional terorganisasi dan berdampak luar biasa sehingga perlu adanya
perubahan fungsi hukum pidana menjadi primum remedium . Setelah adanya
pembaharuan ternyata bahwa masih ada beberapa kelemahan sehingga pengaturan
tentang tindak pidana pembalakan liar dalam UU P3H harus direformulasi. Jadi saran
yang diberikan adalah bahwa pengaturan tindak pidana pembalakan liar dalam UU P3H
harus direformulasi.
Kata kunci : Perusakan hutan, Tindak pidana pembalakan liar, pembaharu-
031227017327 | 268 | Ruang Disertasi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain