Karya Ilmiah
DISERTASI (251) - Perlindungan Hak Cipta Atas Karakter - Karakter Fiktif
Karya fiktif dalam bentuk sinematografi, karya sastra, drama, buku, novel,
komik maupun permainan video seringkali menghasilkan suatu karakter fiktif
yang menjadi landasan bagi karya-karya tersebut dimana karakter merupakan
unsur penting yang digunakan pencipta atau pengarang untuk mendukung tema
dan konflik. Karakter berguna pula untuk mengembangkan tema sehingga pesan-
pesan pencipta atau pengarang dapat tersampaikan dengan jelas. Dengan adanya
karakter yang baik, pembaca ataupun penonton akan dapat memahami suatu cerita
dengan lebih baik dan seringkali karakter-karakter fiktif yang digambarkan pada
media-media tersebutlah yang mendorong dan mengarahkan cerita. Karakter fiktif
dapat pula menjadi aset yang berharga bagi pencipta atau pemegang Hak Ciptanya
mengingat nilai ekonomis dan moral yang terkandung pada karakter-karakter
tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk menemukan (1) esensi perlindungan
hak cipta atas karakter-karakter fiktif; dan (2) batasan perlindungan hak cipta atas
karakter-karakter fiktif.
Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang menggunakan
pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan
perbandingan.
Temuan dari penelitian ini adalah: (1) Karakter fiktif dapat dilindungi oleh
Hak Cipta secara independen di luar ciptaan atau karya dimana karakter fiktif
tersebut digunakan dalam hal karakter fiktif tersebut memenuhi standar
perlindungan hak cipta; dan (2) Pemberian perlindungan Hak Cipta kepada
karakter fiktif wajib memperhatikan prinsip keadilan terkait perlindungan Hak
Cipta dimana kajian mengenai perlindungan Hak Cipta terhadap karakter fiktif
dapat dilandasi pemikiran proporsional yang terkandung dalam keadilan
distributif dan penting untuk adanya pegaturan yang memancarkan prinsip-prinsip
moral.
Kata Kunci: Hak Cipta, Karakter Fiktif, Keadilan
091070547 | 251 Han p | Ruang Disertasi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain