Karya Ilmiah
SKRIPSI (4742) - Perlindungan Hukum Data Pribadi Pengguna Layanan Over The Top Communication Services di Indonesia
ABSTRAK
Layanan Aplikasi Over The Top (OTT) sekarang ini tidak dapat lepas dari
kehidupan setiap orang. Teknologi yang semakin canggih sehingga dapat
mempermudah komunikasi jarak jauh membuat salah satu jenis OTT, yaitu
layanan OTT communication services, seperti WhatsApp, digunakan masyarakat
tanpa mengkhawatirkan risiko yang ada, yaitu penyalahgunaan data pribadi.
Penyalahgunaan data pribadi merupakan bentuk pelanggaran atas hak privasi yang
dapat dipertanggungjawabkan secara langsung kepada penyedia layanan OTT
communication services sebagai pihak pengumpul data pribadi penggunanya.
Namun, belum disahkannya rancangan undang-undang yang secara khusus
mengatur mengenai perlindungan data pribadi di Indonesia menunjukkan bahwa
pengguna OTT communication services belum mendapatkan perlindungan hukum
yang memadai atas data pribadinya. Sedangkan, prinsip-prinsip penyelenggaraan
data pribadi tidak dapat dijamin hanya oleh syarat dan ketentuan maupun
kebijakan privasi layanan OTT communication services.
Kata Kunci: Over The Top Communication Services, Data Pribadi, Hak
Privasi, RUU Perlindungan Data Pribadi
031311133013 | 4742 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain