Karya Ilmiah
TESIS (2817) - Penguasaan dan Pemilikan Tanah Oleh Warga Negara Asing (WNA) di Bali
Dewasa ini tanah menjelma menjadi sebuah alat produksi dan dijadikan
sebagai komoditi. Investasi tanah menduduki peringkat tinggi dalam
keuntungan maupun keamanan investasi. Semakin meningginya harga tanah
di Indonesia menyebabkan banyak Warga Negara Asing (WNA) memilih
untuk memiliki property tanah di Indonesia, yang diantaranya berupa
kepemilikan hotel maupun villa oleh WNA. Praktek yang terjadi dalam
kepemilikan tanah oleh WNA adalah dibuatnya perjanjian nominee atas tanah
Hak Milik antara WNA dengan Warga Negara Indonesia (WNI) dimana
seorang WNA meminjam nama seorang WNI untuk dicantumkan sebagai
pemilik sah obyek tanah yang dimaksud.
Perjanjian nominee tersebut merupakan suatu perjanjian yang
bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan bermaksud untuk
menyelundupkan ketentuan larangan kepemilikan Hak Milik bagi WNA
sebagaimana diatur dalam Pasal 5 jo. Pasal 21 UUPA. Oleh karena perjanjian
nominee atas tanah Hak Milik antara WNA dengan WNI bertentangan
dengan peraturan perundang-undangan, maka perjanjian tersebut batal demi
hukum (nietig) dan berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (2) UUPA, terhadap
peralihan hak atas tanah Hak Milik yang dinyatakan batal, hak atas tanah
jatuh kepada Negara dan semua pembayaran yang telah diterima oleh pemilik
tidak dapat dituntut kembali.
031324253074 | 2817 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain