Karya Ilmiah
TESIS (2144) - Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Hak Atas Tanah Terkait Sertipikat yang Dititipkan Pada Notaris
Notaris adalah Pejabat Umum yang diberikan kewenangan untuk membuat
akta autentik, hal tersebut ditegaskan dalam Pasal 1 angka 1 Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun
2004 tentang Jabatan Notaris. Begitu pula dengan status hukum pada PPAT
(Pejabat Pembuat Akta Tanah) yang juga berkedudukan sebagai Pejabat Umum
sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 angka 1 Peraturan Pemerintah Nomor 37
Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah. Sebagai
seorang pejabat yang berkewenang untuk menjalankan sebagian tugas Negara
dalam hal memberikan kepastian hukum bagi masyarakatnya terkait pembuatan
akta autentik, maka seorang Notaris maupun PPAT haruslah memiliki modal
utama yaitu moral yang baik. Terkait dalam penulisan tesis ini yang beranjak dari
kasus posisi dalam Putusan Pengadilan Negeri Cirebon Perkara Nomor
195/Pid.B/2011, maka dalam tesis ini penulis memfokuskan pada hubungan
hukum serta tanggung gugat yang dapat dikenakan pada Notaris – PPAT jika
terjadi penyalahgunaan atas sertipikat milik pemegang hak atas tanah yang
dititipkan pada Notaris – PPAT. Berdasarkan hal tersebut kemudian dapat
ditemukan dan dianalisis mengenai bentuk perlindungan hukum bagi klien yang
dalam kasus ini adalah pemegang hak atas tanah terkait sertipikat yang dititipkan
pada Notaris – PPAT.
031214253033 | 2144 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain