Karya Ilmiah
TESIS (1903) - Pengembalian Kepada Orang Tua Sebagai Bentuk Pemidanaan Anak Dibawah Umur
Tujuan dari hukuman adalah untuk membina dan memperbaiki sehingga
terciptalah kehidupan yang harmonis dan stabil. Proses hukum haruslah
mengedepankan aspek kemanusiaan terlebih lagi masalah pidana anak. Hak-hak
tersebut termasuk hak memperoleh perlindungan secara fisik, mental atau
sosial dan juga hak anak ketika sedang berhadapan dengan hukum. Diperoleh
rumusan masalah yaitu ; Bagaimana bentuk-bentuk pemidanaan terhadap anak ;
Apa pertimbangan Hakim dan implikasi putusan hakim berupa pengembalian
kepada orang tua sebagai bentuk pemidanaan anak dibawah umur , dengan
menggunakan metode penelitian yuridis normative dan pendekatan secara
koseptual dan perundang-undangan diperoleh analisis , persidangan dengan
mempertimbangkan hak-hak anak yang tercantum dalam undang-undang terkait
proses peradilan anak. Dalam hal penjatuhan sanksi berupa tindakan hakim
mempertimbangkan beberapa hal yang menyangkut kepentingan anak dan
keadilan. Dikemukakan saran antralain ; Agar dihindarkan putusan hakim yang
mengakibatkan penderitaan batin seumur hidup atau dendam pada anak, atas
kesadaran bahwa putusan hakim bermotif perlindungan. Hakim seyogianya benar-
benar teliti dan mengetahui segala latar belakang anak sebelum sidang dilakukan.
Dalam mengambil putusan, hakim harus benar-benar memperhatikan kedewasaan
emosional, mental, dan intelektual anak.
Kata Kunci : (Sistem Pemidanaan Anak; Sanksi Pemidanaan Anak;
031143016 | 1903 | Ruang Tesis | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan |
Tidak tersedia versi lain