Karya Ilmiah
TESIS (1665) - Penandatanganan Akta Notaris di Luar Kantor Notaris
Tesis ini berjudul “Penandatanganan Akta Notaris Di Luar Kantor
Notaris”. Latar belakang dari penulisan tesis ini mengenai banyaknya Notaris
yang melakukan penandatanganan akta di luar kantornya untuk memenuhi
kebutuhan masyarakat, aturan mengenai kewajiban Notaris untuk melakukan
penandatanganan akta di kantornya diatur di dalam pasal 3 angka 14 Kode Etik
Notaris, dimana boleh dilakukan di luar kantor kecuali dengan alasan-alasan yang
sah. Namun pada kenyataannya banyak pelanggaran yang dilakukan oleh Notaris
terhadap aturan tersebut.
Pelanggaran yang banyak dilakukan Notaris berupa penandatanganan akta
Notaris yang dilakukan di luar kantor Notaris tanpa didasarkan pada alasan-alasan
yang sah, tidak hanya melanggar aturan Kode Etik Notaris namun juga UUJN.
Hal ini berkaitan dengan kebiasaan Notaris yang hanya membawa 1 (satu) orang
saksi saja ketika penandatanganan akta di luar kantor dan juga terbentuknya
minuta akta Notaris di luar kantor. Pelanggaran terhadap Kode Etik Notaris dan
UUJN tersebut masing-masing membawa konsekuensi dan juga akibat hukum
yang berbeda terhadap status akta yang dibuat oleh Notaris tersebut, akta Notaris
tersebut bisa tetap sah sebagai akta otentik apabila yang dilanggar adalah aturan
Kode Etik Notaris. Status akta otentik tersebut dapat pula terdegradasi menjadi
akta di bawah tangan atau batal demi hukum apabila yang dilanggar adalah aturan
UUJN.
Kata kunci : penandatanganan akta, Kode Etik Notaris dan UUJN, status akta
Notaris.
031042065 | 1665 | Ruang Tesis | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan |
Tidak tersedia versi lain