Karya Ilmiah
TESIS (1351) - Kedudukan Hukum Deklarasi Siap Menang Siap Kalah Pasangan Calon Kepala Daerah Dalam Pemilu Kada
Kedudukan hukum Deklarasi Siap Menang Siap Kalah pasangan calon
kepala daerah dalam pemilu kada adalah sebagai norma hukum yang dalam
pengertiannya juga dapat disebut sebagai norma ideal dan norma kultur dengan
merujuk pada pendapat Prof. Dr. Satjipto Rahardjo yang menjelaskannya sebagai
sarana yang dipakai oleh masyarakat untuk mengarahkan tingkah laku anggota
masyarakat pada saat mereka berhubungan satu sama lain. Namun norma
hukumnya belum atau tidak berwujud sebagai peraturan hukum yang memiliki
unsur pemaksa.
Dalam konteks ini, Deklarasi Siap Menang Siap Kalah merupakan
instrumen hukum berupa norma/kaidah hukum yang mengandung nilai-nilai das
sollen (bukan hukum positif) dengan tujuan untuk mengarahkan pasangan calon
kepala daerah peserta pemilu kada bersama-sama dengan penyelenggara pemilu
kada lainya untuk menjamin terselenggaranya pemilu kada yang damai.
Akibat hukum dari Deklarasi Siap Menang Siap Kalah bagi pasangan
calon kepala daerah dalam pemilu kada tidak berupa akibat hukum konkrit seperti
pengenaan sanksi hukum tertentu atau adanya pengajuan gugatan terhadap pihak
yang dianggap mengingkari atau mengabaikan poin-poin kesepakatan dalam
deklarasi. Dikarenakan hal ini tidak tertuang atau terumuskan dalam peraturan
hukum positif terkait penyelenggaraan pemilu.
Konsekuensi logis yang diterima berupa sanksi moral yakni penilaian
buruk dari masyarakat serta ketidakpercayaan masyarakat/publik terhadap figur
dari pasangan calon kepala daerah peserta pemilu kada tersebut.
030943080 | 1351 | Ruang Tesis | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan |
Tidak tersedia versi lain