Seseorang yang memiliki keterbatasan mental seperti halnya orang-orang yang lemah akalnya merupakan salah satu orang yang berada dibawah pengampuan seorang wali pengampu. Setiap perbuatan yang dila…
Perwalian merupakan suatu keadaan dimana seorang wali menggantikan kekuasaan orang tua terhadap anak, dalam hal untuk mengurus harta bendanya maupun pribadinya. Perwalian atas diri si anak terkait …
Kawin mut’ah merupakan bentuk perkawinan yang dilakukan dengan akad dan batasan waktu tertentu yang akan berakhir tanpa proses perceraian. Perkawinan ini dianggap tidak sah menurut Undang-undang …
Putusnya perkawinan dapat terjadi karena perceraian maupun kematian. Adanya perceraian dan kematian tersebut akan berdampak kepada pembagian harta yang ditinggalkan. Dalam masa perkawinan, hak istr…
Pluralisme hukum menjadi kejadian yang biasa terjadi di Indonesia, termasuk di dalam sistem hukum keluarga. Dalam Pasal 171 huruf a Kompilasi Hukum Islam waris mengatur tentang peralihan harta yang…
Pada dewasa ini salah satu suami atau istri yang mengidap gangguan jiwa diceraikan oleh pasangannya, karena bagi mereka gangguan jiwa adalah suatu penyakit yang sukar atau bahkan sulit untuk disemb…
Sebab mewaris menurut Pasal 174 KHI adalah adanya hubungan darah atau hubungan perkawinan dengan Pewaris. Sebagaimana pengangkatan anak tidak menjadikan anak angkat memiliki hubungan darah dengan o…
Benda persediaan sebagai objek jaminan fidusia menjadi suatu pilihan yang cukup diminati oleh para pihak dalam perjanjian kredit oleh karena mudahnya proses pembebanan fidusia dan memberikan kebe…
Wakaf merupakan perbuatan menyerahkan harta benda milik wakif kepada Nazhir yang selanjutnya dikelola dan diberikan ke penerima manfaat. Peraturan pedoman tentang wakaf di Indonesia, yaitu Undang-U…
Hawalah adalah akad yang menjamin kemudahan pengalihan utang dari satu pihak kepada pihak ketiga. Dalam akad hawalah, terdapat pergantian para pihak, dimana yang semula para pihaknya adalah muhal d…