AIRLANGGA LAW LIBRARY

  • Profil
    SejarahPustakawanJam Layanan
  • Layanan
    Cek TurnitinLibrary Class
  • koleksi
    e-book & e-journal
  • Fasilitas
  • Jadwal Kegiatan
  • Unduh
  • FAQ
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title

Karya Ilmiah

TESIS (5069) - Pidana Uang Pengganti Dalam Tindak Pidana Korupsi (Analisis Putusan Nomor 45/Pid.Sus-Tpk/2020/Pn.Jkt.Pst. Dan Putusan Nomor 29/Pid.Sus-Tpk/2021/Pn.Jkt.Pst)

Ruby Nur Adilla - Nama Orang; Sapta Apriianto, S.H., M.H.,LL.M - Nama Orang; Taufik Rachman, S.H., LL.M., Ph.D. - Nama Orang;

Terdapat perbedaan penafsiran pidana uang pengganti dalam tindak pidana korupsi yaitu pertama uang pengganti dimaknai sebagai pidana bagi pelaku yang merugikan keuangan negara berdasarkan Pasal 2 dan Pasal 3 UUPTPK dan penafsiran kedua bahwa uang pengganti merupakan pidana yang dapat diterapkan untuk seluruh tindak pidana korupsi tidak terbatas pada perbuatan merugikan keuangan negara dalam Pasal 2 dan Pasal 3 UUPTPK. Untuk itu perlu dikaji menganai konsep pidana uang pengganti dalam tindak pidana korupsi serta ratio decidendi Putusan Nomor:45/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst. dan Putusan Nomor:29/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Jkt.Pst. Penelitian ini adalah penelitian hukum dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep dan pendekatan kasus. Simpulan bahwa pidana uang pengganti merupakan pengembalian sebesar-besarnya harta yang diperoleh atau dinikmati terdakwa dari hasil korupsi, sebagaimana ditegaskan dalam Perma No. 5 Tahun 2014, selanjutnya simpulan kedua yaitu terdapat perbedaan ratio decidendi penjatuhan pidana uang pengganti terhadap tindak pidana suap dalam Putusan Nomor:45/Pid.Sus-Tpk/2020/Pn.Jkt.Pst uang pengganti tidak dijatuhkan karena penerimaan suap para terdakwa berasal dari harta pribadi pemberi suap sehingga tidak menyebabkan kerugian keuangan negara sementara Putusan Nomor:29/Pid.Sus-Tpk/2021/Pn.Jkt.Pst pidana uang pengganti dijatuhkan meskipun tanpa kerugian keuangan negara. Saran bahwa penerapan pidana uang pengganti kedepan memperhatikan postulat sebagai berikut “Uang pidana pengganti adalah jumlahnya sebayak-banyaknya sama dengan harta benda yang diperoleh atau dinikmati terdakwa dari tindak pidana korupsi yang dapat diterapkan terhadap seluruh tindak pidana korupsi bukan semata-mata sejumlah kerugian keuangan negara yang diakibatkan berdasarkan pelanggaran Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UUPTPK”, perlu dilaksanakan bimbingan teknis oleh Badiklat Kumdil Mahkamah Agung terkait Perma No. 5 Tahun 2014. serta reformulasi norma uang pengganti oleh Lembaga Legislatif.


Ketersediaan
0321141530665069 Adi pRuang TesisTersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
5069 Adi p
Penerbit
Surabaya : Fakultas Hukum Unair., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
TINDAK PIDANA KORUPSI
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

AIRLANGGA LAW LIBRARY
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Airlangga Law Library adalah salah satu unit bagian akademik Fakultas Hukum Universitas Airlangga yang memiliki tugas mengelola karya tulis, karya cetak, atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan informasi civitas akademika.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik