Karya Ilmiah
TESIS (5066) - Hak Waris Anak Angkat Terhadap Harta Asal Orangtua Angkatnya Pada Masyarakat Adat Tengger
Penelitian dalam tesis ini membahas mengenai hak waris anak angkat terhadap harta asal orangtua angkatnya karena masih terdapat ketidakpastian hukum. Ada pendapat yang mengatakan bahwa anak angkat tidak berhak mewaris harta asal namun ada juga yang mengatakan berhak mewaris harta asal. Untuk menganalisa ada perkembangan atau tidak mengenai hak waris anak angkat terhadap harta asal orangtua angkatnya dilakukan tidak hanya melalui putusan pengadilan tetapi juga melalui masyarakat adat Tengger. Ada 2 (dua) rumusan masalah yaitu keabsahan pengangkatan anak menurut masyarakat adat Tengger dan hak waris anak angkat terhadap harta asal orangtua angkatnya dikaitkan dengan putusan pengadilan dan masyarakat adat Tengger. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum dengan pendekatan konseptual, pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus dan pendekatan studi kasus. Adapun hasil dari penelitian tesis ini menunjukkan bahwa keabsahan pengangkatan anak pada masyarakat parental, khususnya di Jawa tidak digantungkan pada adanya upacara adat, hal ini berbeda pada masyarakat adat Tengger. Pengangkatan anak dianggap sah apabila dilakukan upacara adat, ketiadaan upacara adat akan berakibat pada keabsahan pengangkatan anak. Anak angkat pada masyarakat parental berhak mewaris harta warisan orangtua angkatnya sebatas pada harta bersama (gono goni), karena ada kaidah dalam hukum waris adat harta asal kembali ke asal. Sedangkan pada masyarakat adat Tengger, anak angkat berhak mewaris dari orangtua angkatnya berupa harta asal dan harta bersama. Hal ini dikarenakan dalam pengangkatan anak pada masyarakat adat Tengger, anak angkat terputus hubungan keperdataan dengan orangtua kandungnya sehingga kedudukan anak angkat sama atau setara dengan anak kandung.
032114253065 | 5066 Wah h | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain