Karya Ilmiah
TESIS (5063) - Pengawasan oleh Majelis Pengawas Notaris terhadap Pelanggaran Larangan Publikasi dan Promosi dalam Media Sosial Notaris
Dewasa ini teknologi kian berkembang salah satunya dalam hal sosial yakni dengan adanya media sosial yang tak luput dari kebutuhan sehari-hari manusia. Notaris juga merupakan salah satu individu yang dapat menggunakan media sosial dalam kesehariannya. Salah satu pelanggaran yang umum ditemukan dalam media sosial adalah Notaris yang melakukan tindakan publikasi dan promosi yang diatur dalam Pasal 4 angka 3 Kode Etik Notaris. Terkait norma larangan tersebut, tidak hanya Dewan Kehormatan Notaris yang memiliki kewenangan untuk menegakkan, melainkan dengan adanya Pasal 70 UUJN Majelis Pengawas Notaris juga berwenang untuk menyelenggarakan sidang pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai kewenangan Majelis Pengawas Notaris untuk melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran publikasi dan promosi dalam media sosial; dan penegakan pelanggaran larangan publikasi dan promosi dalam media sosial Notaris. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer yaitu peraturan perundang-undangan dan bahan hukum sekunder yang terdiri atas buku, jurnal, dan bahan bacaan lainnya yang berkaitan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa larangan publikasi dan promosi dalam media sosial Notaris merupakan larangan dalam lingkup etika Notaris karena berpotensi menimbulkan persaingan tidak sehat antar Notaris. Lembaga yang berwenang melakukan pengawasan terhadap etika Notaris adalah Dewan Kehormatan Notaris sehingga Majelis Pengawas Notaris tidak berwenang melakukan pengawasan karena kewenangannya terbatas pada tindakan jabatan Notaris. Sanksi yang dijatuhkan pada pelanggar mengacu pada Pasal 6 Kode Etik Notaris.
233231012 | 5063 Aty p | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain