AIRLANGGA LAW LIBRARY

  • Profil
    SejarahPustakawanJam Layanan
  • Layanan
    Cek TurnitinLibrary Class
  • koleksi
    e-book & e-journal
  • Fasilitas
  • Jadwal Kegiatan
  • Unduh
  • FAQ
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title

Karya Ilmiah

SKRIPSI (6716) - Pertanggungjawaban Pidana Penyiar Konten Langsung Yang Menerima Uang Donasi Dari Pemilik Situs Judi Online

Tegar Wiro Laksono - Nama Orang; Dr. Bambang Suheryadi, S.H., M.Hum. - Nama Orang;

Pesatnya perkembangan teknologi digital menambahkan profesi baru yaitu streamer video game. Namun dengan pesatnya perkembangan teknologi digital menambahkan salah satu tindak pidana yang ada di Indonesia salah satunya mengenai tindak pidana perjudian online. Dengan adanya streamer video game dapat memudahkan bagi para pemilik situs judi online untuk menyebarkan situs mereka dengan cara memberikan donasi kepada para streamer video game. Pengaturan judi online terdapat pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Terkait dengan penerimaan uang dari pemilik situs judi online yang diterima oleh para streamer video game dapat ditinjau dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010. Streamer video game menjadi pelaku pasif dari Tindak Pidana Pencucian Uang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerimaan uang oleh streamer video game dari pemilik situs judi online serta pertanggungjawaban pelaku yang menerima uang dari pemilik situs judi online dalam kegiatan streamer video game. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang didalamnya terdapat aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, dan doktrin-doktrin hukum untuk menjawab rumusan masalah. Metode penelitian yang digunakan adalah metode dengan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukan uang yang diterima oleh streamer video game merupakan uang dari hasil tindak pidana dan streamer video game termasuk kedalam Tindak Pidana Pencucian Uang. Selanjutnya mengenai pertanggungjawaban pidana bagi para pelaku sesuai dengan ketentuan Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.


Ketersediaan
0321111330606716Ruang SkripsiTersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
6716
Penerbit
Surabaya : Fakultas Hukum Unair., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
PENCUCIAN UANG
JUDI ONLINE
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

AIRLANGGA LAW LIBRARY
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Airlangga Law Library adalah salah satu unit bagian akademik Fakultas Hukum Universitas Airlangga yang memiliki tugas mengelola karya tulis, karya cetak, atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan informasi civitas akademika.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik