AIRLANGGA LAW LIBRARY

  • Profil
    SejarahPustakawanJam Layanan
  • Layanan
    Cek TurnitinLibrary Class
  • koleksi
    e-book & e-journal
  • Fasilitas
  • Jadwal Kegiatan
  • Unduh
  • FAQ
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title

Karya Ilmiah

SKRIPSI (6648) - Kelalaian Pemberian Nafkah Lahir dan Batin Sebagai Alasan Perceraian Dalam Hukum Islam

Saffanah Untsa Thahirah Radhiya - Nama Orang; Dr. Fiska Silvia Raden Roro, S.H., M.M., LL.M. - Nama Orang;

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kurangnya perhatian yang memadai terhadap pelanggaran pemenuhan nafkah batin sebagai alasan perceraian, serta kurangnya penegakan hukum terhadap kelalaian nafkah batin dalam proses pembuktian di pengadilan agama. Dalam praktiknya, kelalaian dalam pemenuhan nafkah lahir dapat menimbulkan dampak negatif terhadap kondisi batin istri, yang selanjutnya berpotensi menyebabkan tidak terpenuhinya nafkah batin. Rumusan masalah yang dianalisis pada penelitian ini yaitu karakteristik kelalaian nafkah lahir dan batin sebagai alasan perceraian dalam hukum Islam dan menganalisis akibat hukum perceraian karena kelalaian pemberian nafkah lahir dan batin dalam hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Kelalaian pemberian nafkah lahir dan batin mencerminkan pelanggaran terhadap tanggung jawab menurut ketentuan hukum Islam terhadap istri dan anak. Adapun karakteristik kelalaian terhadap nafkah lahir dan batin dikarenakan mental suami yang meliputi unsur tidak adanya tanggung jawab memenuhi kebutuhan, tidak tercukupinya kebutuhan hidup/tanpa usaha, Pengabaian hubungan dan fungsi ayah & suami/tindakan acuh, dan Tidak adanya dukungan emosional yang memicu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Suami tetap bertanggung jawab atas nafkah istri serta biaya pemeliharaan anak, sementara hak asuh anak ditentukan berdasarkan kelayakan pengasuh, terutama untuk anak yang belum mumayyiz.
Kata Kunci : Perceraian, Kelalaian, Nafkah Lahir dan Batin.


Ketersediaan
0321111332086648Ruang SkripsiTersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
6648
Penerbit
Surabaya : Fakultas Hukum Unair., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
ISLAMIC LAW
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

AIRLANGGA LAW LIBRARY
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Airlangga Law Library adalah salah satu unit bagian akademik Fakultas Hukum Universitas Airlangga yang memiliki tugas mengelola karya tulis, karya cetak, atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan informasi civitas akademika.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik