Karya Ilmiah
SKRIPSI (6634) - Contra Proferentem Doctrine Sebagai Penafsiran Hakim Dalam Sengketa Klausula Baku Pada Kontrak
Perkembangan zaman memberikan konsekuensi logis terhadap lahirnya berbagai jenis perjanjian, tak terkecuali perjanjian baku (standard contract). Perjanjian yang dibuat secara sepihak ini dimaksudkan demi efisiensi biaya, tenaga, dan waktu. Bahkan, saat ini banyak ditemukan baik perjanjian konsumen maupun komersial dirancang dalam bentuk baku. Kendati demikian, seringkali perjanjian yang memuat klausula-klausula baku tersebut menimbulkan sengketa ambiguitas yang melahirkan lebih dari satu makna. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah melalui penafsiran hakim. Hakim berkontribusi untuk menggali maksud para pihak melalui Pasal 1349 BW yang mengatur bahwa apabila terdapat suatu keragu-raguan, maka perjanjian harus ditafsirkan berdasarkan kerugian pihak perumus kontrak dan untuk keuntungan pihak penerima. Pasal ini menjadi relevan untuk diterapkan dalam sengketa kekaburan makna dalam kontrak baku. Meskipun demikian, terdapat kekaburan hukum terkait syarat-syarat penerapan pasal ini sebab tidak mengakomodir sebagaimana dipersyaratkan dalam contra proferentem. Berdasarkan permasalahan tersebut, penelitian ini bermaksud untuk pertama, menganalisis urgensi penerapan contra proferentem doctrine sebagai penafsiran hakim dalam penyelesaian sengketa klausula baku pada kontrak, kedua menganalisis contra proferentem doctrine sebagai perlindungan hukum bagi para pihak yang terlibat dalam sengketa klausula baku pada kontrak. Metode yang diterapkan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang, konseptual, dan komparatif. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa perlunya mengadopsi ketentuan contra proferentem doctrine untuk menjawab kekaburan hukum mengenai syarat-syarat penerapan Pasal 1349 BW sebagai manifestasi keadilan berkontrak. Syarat-syarat ini nantinya dapat memberikan perlindungan hukum baik kepada pihak perumus maupun penerima perjanjian agar tidak diterapkan secara serta merta.
032111133077 | 6634 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain