AIRLANGGA LAW LIBRARY

  • Profil
    SejarahPustakawanJam Layanan
  • Layanan
    Cek TurnitinLibrary Class
  • koleksi
    e-book & e-journal
  • Fasilitas
  • Jadwal Kegiatan
  • Unduh
  • FAQ
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title

Karya Ilmiah

TESIS (4351) - Pembuktian Tanah Bekas Milik Adat Setelah Alat Bukti Tertulisnya Dinyatakan Tidak Berlaku Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021

Stansyah, Dedy - Nama Orang; Dr. Urip Santoso, S.H.,M.H - Nama Orang; Dr. Agus Sekarmadji, S.H.,M.Hum - Nama Orang;

Pada tanggal 2 Februari 2021, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolahan, hak atas tanah, Satuan rumah Susun dan Pendaftaran Tanah dalam Pasal 96 terkait pembuktian hak lama atas tanah bekas milik adat yang dalam peraturan tersebut wajib di daftarkan dalam jangka waktu paling lama 5 tahun sejak peraturan pemerintah ini berlaku. Setelah lewat dari jangka waktu yang telah ditentukan alat bukti tertulis tanah bekas milik adat dinyatakan tidak berlaku dan alat bukti tersebut hanya sebagai petunjuk dalam pendaftaran tanah. Isu hukum yang diangkat dalam penelitian hukum ini yaitu Alat bukti tertulis tanah bekas milik adat setelah dinyatakan tidak berlaku berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 dan Pendaftaran tanah bekas milik adat dengan alat bukti tertulisnya yang sudah dinyatakan tidak berlaku. Penelitian hukum yang digunakan adalah penelitian hukum normative dengan menggunakan metode pendekatan yaitu pendekatan peraturan perundang-undangan (Statute approach), dan Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach). Hasil penelitian bahwa pembuktian setelah alat bukti tertulis dinyatakan tidak berlaku adalah dengan penguasaan fisik selama 20 tahun atau lebih secara berturut-turut dan pendaftaran tanah dilakukan dengan mekanisme pengakuan hak, dalam permohonannya dilengkapi dengan surat pernyataan penguasaan fisik dari pemohon.


Ketersediaan
0320242530724351 Sta pRuang TesisTersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
4351 Sta p
Penerbit
Surabaya : Fakultas Hukum Unair., 2022
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
HUKUM PERTANAHAN
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

AIRLANGGA LAW LIBRARY
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Airlangga Law Library adalah salah satu unit bagian akademik Fakultas Hukum Universitas Airlangga yang memiliki tugas mengelola karya tulis, karya cetak, atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan informasi civitas akademika.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik