Karya Ilmiah
TESIS (4038) - Aset Kripto Sebagai Objek Lembaga Jaminan Gadai Dalam Praktik Peer-To-Peer Lending
Era teknologi di bidang finansial khususnya aset kripto berkembang dengan pesat.
Aset kripto mencakup banyak fungsi dan tujuan penggunaan yang pengaturannya
berbeda-beda di setiap negara, seperti alat pembayaran, instrument investasi hingga
objek jaminan, terkhusus di Indonesia aset kripto ditetapkan sebagai komoditi yang
dapat diperjualbelikan di bursa berjangka oleh Peraturan Menteri. Beberapa
penyelenggara peer-to-peer lending menyediakan fasilitas untuk meminjam
sejumlah dana dengan aset kripto sebagai objek jaminannya. Aset kripto memiliki
karakteristik yang unik, namun juga memiliki risiko hilang yang disebabkan oleh
kejahatan siber sehingga dapat menimbulkan kerugian. Dalam penelitian ini dikaji
mengenai karakteristik aset kripto menurut hukum benda, aset kripto sebagai objek
jaminan gadai dalam praktik peeer-to-peer lending dan pertanggungjawaban
penyelenggara peer-to-peer lending terhadap hilangnya objek jaminan gadai aset
kripto yang disebabkan oleh kejahatan siber. Penelitian hukum ini menggunakan
metode penelitian normatif dengan pendekatan berdasarkan perundang-undangan
(statute approach), pendekatan konsep (conceptual approach) dan pendekatan
perbandingan (comparative approach). Hasil penelitian ini menerangkan bahwa
aset kripto dapat diklasifikasikan sebagai benda bergerak tak berwujud (intangible)
dan penjaminannya dapat menggunakan lembaga jaminan gadai. Pemerintah
Indonesia sebaiknya membuat aturan mengenai syarat dan standar bagi
penyelenggara peer-to-peer lending selaku penerima objek gadai aset kripto
sehingga apabila kehilangan aset kripto yang disebabkan oleh kejahatan siber dapat
dipertanggungjawabkan secara penuh jika terbukti merupakan kesalahan
penyelenggara peer-to-peer lending.
Kata Kunci: Aset kripto, gadai, peer-to-peer lending.
031824253003 | 4038 Ima a | Ruang Tesis | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan |
Tidak tersedia versi lain