AIRLANGGA LAW LIBRARY

  • Profil
    SejarahPustakawanJam Layanan
  • Layanan
    Cek TurnitinLibrary Class
  • koleksi
    e-book & e-journal
  • Fasilitas
  • Jadwal Kegiatan
  • Unduh
  • FAQ
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title

Karya Ilmiah

SKRIPSI (5799) - Perlindungan Hukum Pekerja Migran Indonesia Terhadap Biaya Penempatan Berlebih (Over Charging) Oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia

Qowi Dzulfarhad - Nama Orang; Dr. Suparto Wijoyo, S.H., M.Hum - Nama Orang;

Kebijakan ekspor tenaga kerja Indonesia memberikan dampak positif berupa
pengurangan pengangguran di dalam negeri,meningkatkan kesejahteraan ekonomi
keluarga Pekerja Migran, memperoleh ketrampilan, pengalaman dan menambah
devisa negara. Meskipun memberikan banyak dampak positif pekerja migran rawan
terkena kasus diantaranya Over Charging atau biaya penempatan berlebih. Over
Charging merupakan biaya yang dikenakan oleh perusahaan penempatan pekerja
migran melebihi batas atas yang ditetapkan pemerintah. penelitian bertujuan untuk
mengkaji dan menganilsa mengenai Tindakan Perusahaan penempatan pekerja migran
dalam Pembebanan Biaya Penempatan Berlebih atau Over Charging terhadap Pekerja
Migran Indonesia dan bagaimana Pelindungan Hukum atas Biaya Penempatan
Berlebih atau Over Charging yang menimbulkan masalah dan kerugian. Penelitian ini
dilakukan dengan meneliti dan menganalisa norma hukum dalam peraturan
perundang-undangan yang berlaku dan memiliki keterkaitan dengan isu-isu hukum
yang akan diteliti dalam penelitian ini. Dari penelitian ini dapat diketahui bahwa
tindakan biaya penempatan berlebih atau Over Charging merupakan tindakan
maladmistrasi dan terdapat skema yang secara sistematis merugikan Pekerja Migran
Indonesia.

Kata Kunci : Over Charging, Biaya Penempatan, Pekerja Migran, Perusahaan
penempatan, Pelindungan.


Ketersediaan
0317111332485799Ruang SkripsiTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
5799
Penerbit
: Fakultas Hukum Unair., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
5799
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
PELINDUNGAN HUKUM PEKERJA MIGRAN
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

AIRLANGGA LAW LIBRARY
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Airlangga Law Library adalah salah satu unit bagian akademik Fakultas Hukum Universitas Airlangga yang memiliki tugas mengelola karya tulis, karya cetak, atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan informasi civitas akademika.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik