Karya Ilmiah
SKRIPSI (5074) - Ta'aruf Sebagai Upaya Pencegahan Terjadinya Pembatalan Perkawinan Dalam Hukum Islam
ABSTRAK
Rumah Negara di Indonesia mengalami banyak problematika, diantaranya terkait
dengan penghunian dan peralihan hak. Terdapat peraturan yang mengatur bahwa
penghunian Rumah Negara hanya dapat dilakukan oleh Pegawai Negeri yang masih
menjabat, hal ini berarti bahwa setelah tidak lagi menjabat atau pensiun, Rumah
Negara tersebut harus dikosongkan dan dikembalikan kepada Negara menurut
ketentuan Pasal 51 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Perumahan dan Kawasan Permukiman, tetapi ada peraturan yang mengatakan bahwa
pensiunan dapat melakukan peralihan hak atas Rumah Negara tersebut menurut Pasal
17 ayat (1) angka 2 Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2005 tentang Rumah
Negara. Peraturan Pemerintah tersebut adalah bukan aturan pelaksana dari Undang
Undang tersebut, karena Peraturan Pemerintah tersebut adalah perubahan atas
Peraturan Pemerintah yang lama dan masih menggunakan Undang-Undang lama,
sementara Undang-Undang yang lama tersebut kini telah diperbaharui. Pada kedua
peraturan ini terjadi inkonsistensi sehingga menimbulkan suatu kekaburan hukum.
Upaya hukum guna menyelesaikan permasalahan mengenai Rumah Negara pun
ditempuh melalui jalur litigasi dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan. Upaya
hukum tersebut yakni upaya hukum secara tata usaha negara dengan menggugat
keabsahan Surat Keputusan yang dikeluarkan atas Rumah Negara dan upaya hukum
secara perdata dengan menuntut adanya ganti rugi.
Kata kunci : Rumah Negara, Inkonsistensi
031411131070 | 5074 | Ruang Skripsi | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan |
Tidak tersedia versi lain