Karya Ilmiah
SKRIPSI (5000) - Pertanggungjawaban Pidana Anggota Densus 88 Anti Teror Terkait Kelalaian Dalam Penanganan Terduga Terorisme yang Berakibat Korban Nyawa
ABSTRAK
Dalam rangka penanganan terorisme di Indonesia tentunya menemukan
berbagai permasalahan. Salah satunya adalah penanganan terduga terorisme yang
dilakukan oleh Densus 88 Anti teror terhadap terduga terorisme yang berakibat pada
korban jiwa. Peristiwa tersebut menjadi polemik di masyarakat terkait masalah
pertanggungjawaban pidananya. Apabila anggota Densus 88 dalam melaksanakan
tugasnya sesuai dengan prosedur yang ada dalam Undang- Undang yang berlaku
maka tidak dapat dimintai pertanggungjawaban karena adanya alasan pembenar
sedangkan Pertanggungjawaban pidana atas kelalaian penanganan anggota Densus 88
Anti Teror jika terdapat melakukan kewenanganya dengan menyalahi prosedur yang
ada, selain itu juga dianggap telah melanggar kode etik terduga terorisme yang
berakibat korban nyawa maka anggota Densus 88 dapat dipertanggungjawabkan atas
perbuatanya. Setiap anggota Densus 88 Anti Teror tunduk pada perundang-undangan
yang berlaku bagi warga sipil sehingga diadili di peradilan umum. Anggota Densus
88 Anti Teror juga merupakan satuan dari Polri yang dapat diproses secara pidana
melalui peradilan umum.
Kata Kunci: Anggota Densus 88 Anti Teror. Penanganan Teroris, Hukum Pidana.
031311133102 | 5000 | Ruang Skripsi | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan |
Tidak tersedia versi lain