Karya Ilmiah
SKRIPSI (4994) - Aspek Hukum Sistem Coordination of Benefit (COB) Dalam BPJS Kesehatan di Indonesia
ABSTRAK
Jaminan kesehatan sebagai salah satu kebutuhan manusia yang perjalanannya
hingga saat ini menjadi salah satu kebutuhan pokok yang sudah dijamin oleh
konstitusi dan menjadi hak setiap warga negara. Negara selaku penyelenggara
pemerintahan memiliki kewajiban penuh untuk menjamin hak tersebut melalui
berbagai kebijakan salah satunya BPJS Kesehatan. Salah satu mekanisme yang
digunakan oleh BPJS Kesehatan selaku penyelerangga yang bernama Coordination of
Benefit (Yang selanjutnya disebut COB) dimana mekanisme tersebut melibatkan
pihak swasta sebagai penjamin asuransi komersil. Namun dalam pelaksanaannya
terdapat indikasi pelanggaran terhadap prinsip indemnitas pada sistem COB dalam
BPJS Kesehatan dimana dalam penggantian biaya dari pihak Penanggung, pihak
Tertangung tidak boleh mendapatkan nilai biaya penggantian yang lebih besar
daripada nilai biaya rill yang di derita oleh Tertanggung. Penelitian ini di fokuskan
pada seperti apa bentuk indikasi pelanggaran dalam sistem COB BPJS Kesehatan dan
bagaimana bentuk perlindungan hukum bagi peserta asuransi kesehatan dalam sistem
COB. Studi ini menggunakan metode legal research dengan menemukan adakah
aturan hukum sesuai norma hukum dengan prinsip hukum positif menggunaan
peraturan perundang-undangan sebagai acuan yang paling utama dalam mengkaji
permasalahan hukum yang muncul dan menimbulan polemik di masyarakat.
Harapannya kedepan penelitian ini bisa digunakan sebagai acuan untuk menganalisa
ada tidaknya indikasi pelanggaran prinsip indemnitas dalam sistem COB BPJS
Kesehatan dan dapat digunakan untuk penyelesaian masalah terkait dalam disiplin
Ilmu Hukum.
Kata kunci: Coordination of Benefit, Prinsip Indemnitas, Perlindungan Konsumen.
031411133023 | 4994 | Ruang Skripsi | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan |
Tidak tersedia versi lain