Karya Ilmiah
SKRIPSI (4993) - Penyelesaian Sengketa Kepailitan Terhadap Pembiayaan Murabahah Bank Syariah di Indonesia
ABSTRAK
Indonesia sebagai negara yang mayoritas beragama islam mulai memilih
alternatif kegiatan perbankan sesuai dengan Al-Quran dan Sunnah dengan tanpa
menggunakan riba yakni perbankan syariah. Salah satu produk perbankan yang
banyak dipilih adalah pembiayaan murabahah. Namun Indonesia belum memiliki
pengaturan norma terkait kepailitan dalam pembiayaan murabahah yang
mengakibatkan masih bercampurnya aturan pada kepilitan konvensional dan
kepailitan sesuai dengan prinsip syariah. Terlebih terkait dengan penyelesaian
sengketa kepailitan pada pembiayaan murabahah dengan adanya Putusan MK No.
93/PUU—X-2012 yang mereduksi Pasal 55 ayat (2) UU Pebankan Syariah.
Kata Kunci: Kepailitan, Konvensional, Syariah, Murabahah
031411133033 | 4993 | Ruang Skripsi | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan |
Tidak tersedia versi lain