Karya Ilmiah
SKRIPSI (4884) - Legitimasi Pemungutan Pajak Rumah Indekos di Kota Kediri Jawa Timur
ABSTRAK
Peluang bisnis pelaku usaha yg menyewakan huniannya atau disebut
rumah indekos mengalami peningkatan di Kota Kediri, menyadari hal tersebut
Pemerintah Kota Kediri pada tahun 2010 bersama DRPD menetapkan Peraturan
Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2010 untuk menambah Pendapatan Asli
Daerah. Kenyataan dilapangan sejak tahun 2010 hingga 2013 pajak hunian kos
tidak berjalan atau belum ada pemasukan Penerimaan Asli Daerah Kota Kediri,
padahal jumlah huniannya kos di Kota Kediri mencapai ratusan, karena kurangnya
informasi dan kesadaran pelaku usaha rumah indekos di Kota Kediri berakibat
kecilnya Penerimaan Asli Daerah dari pajak hunian kos, dengan demikian
diperlukan sosialisasi pajak hunian kos dan petugas pajak memberikan informasi
dengan sistem self assesment yaitu sadar, jujur, mau & disiplin membayar pajak
beserta penegakan hukumnya, maka dapat memberikan kontribusi positif untuk
peningkatan Pendapatan Asli Daerah kota Kediri.
Kata kunci: Sosialisasi Perda kota kediri no 6 th 2010, Self Assesment System,
Penegakan Hukum.
031311133032 | 4884 | Ruang Skripsi | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan |
Tidak tersedia versi lain