AIRLANGGA LAW LIBRARY

  • Profil
    SejarahPustakawanJam Layanan
  • Layanan
    Cek TurnitinLibrary Class
  • koleksi
    e-book & e-journal
  • Fasilitas
  • Jadwal Kegiatan
  • Unduh
  • FAQ
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title

Text

TESIS (2555) - Tanggung Gugat Pelaku Usaha Penerbangan Niaga Atas Pelanggaran Hukum Yang Dapat Mengakibatkan Kerugian Penumpang Selaku Konsumen

Gianto Al Imron, S.H., M.H - Nama Orang; Tomy Adytia Parlindungan Marbun. S.H. - Nama Orang;

Tesis ini berjudul tanggung gugat pelaku usaha penerbangan niaga atas
pelanggaran hukum yang dapat mengakibatkan kerugian penumpang selaku
konsumen, dengan permasalahan apakah akibat hukum atas pelanggaran izin yang
dilakukan oleh pelaku usaha penerbangan, dan bagaimana tanggung gugat pelaku
usaha penerbangan atas jatuhnya pesawat yang menimbulkan kerugian bagi
penumpang selaku konsumen. Penelitian hukum menggunakan pendekatan statute
approach dan pendekatan conceptual approach.
Hasil dari penelitian ini adalah bahwa akibat hukum dari pelanggaran izin
terbang dapat mengancam keselamatan penumpang sesuai dengan Pasal 4 (a) UUPK
yang memuat hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dan Pasal 53 Ayat 1
UU Penerbangan yang menyebutkan kegiatan yang membahayakan keselamatan
udara tersebut antara lain terbang diluar jalur yang ditentukan, terbang tanpa
membawa keselamatan dan terbang diatas kawasan terlarang. Lebih jauh pada Pasal
411 UU Penerbangan menjelaskan adanya sanksi pidana bagi setiap orang dengan
sengaja menerbangkan pesawat udara yang dapat membahayakan pesawat udara,
penumpang dan barang.
Tanggung gugat pelaku usaha penerbangan Internasional memakai Konvensi
Warsawa 1929 karena PM 77 Tahun 2011 berlaku untuk penerbangan domestic akan
tetapi pelaku usaha penerbangan boleh menggunakan besaran ganti kerugian menurut
PM 77 Tahun 2011. Selain itu pemberian ganti kerugian juga dapat dilihat
berdasarkan kewarganegaraan. Apabila penumpang tersebut berkewarganegaraan
Indonesia maka dasar pemberian ganti rugi menggunakan PM 77 Tahun 2011 dengan
nilai ganti kerugian kira-kira Rp.1.250.000.000 (satu miliar dua ratus lima puluh juta
rupiah) sedangkan bagi penumpang yang berkewarganegaraan asing yang mana
Negara asalnya telah meratifikasi Konvensi Montreal 1999 maka dapat menggunakan

Konvensi Montreal 1999 sebagai dasar untuk mendapatkan ganti kerugian yakni kira-
kira senilai Rp.1.700.000.000 (satu miliar


Ketersediaan
0313241530312555Ruang TesisTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
2555
Penerbit
Surabaya : Fakultas Hukum Unair., 2015
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

AIRLANGGA LAW LIBRARY
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Airlangga Law Library adalah salah satu unit bagian akademik Fakultas Hukum Universitas Airlangga yang memiliki tugas mengelola karya tulis, karya cetak, atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan informasi civitas akademika.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik