AIRLANGGA LAW LIBRARY

  • Profil
    SejarahPustakawanJam Layanan
  • Layanan
    Cek TurnitinLibrary Class
  • koleksi
    e-book & e-journal
  • Fasilitas
  • Jadwal Kegiatan
  • Unduh
  • FAQ
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title

Karya Ilmiah

SKRIPSI (3391) - Rehabilitasi Sebagai Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Anak Pecandu Narkotika

Erma Riastiningrum - Nama Orang; Astutik - Nama Orang;

Penyalahgunaan Narkotika merupakan masalah yang sangat kompleks,
yang memerlukan upaya penanggulangan secara komprehensif dengan melibatkan
kerja sama multidispliner, multisektor, dan peran serta masyarakat secara aktif
yang dilaksanakan secara berkesinambungan, konsekuen dan konsisten. Penyebab
penyalahgunaan Narkotika ini sangat kompleks akibat interaksi antara faktor yang
terkait dengan individu, faktor lingkungan dan faktor tersedianya Narkotika.
Penyalahgunaan Narkotika pada umumnya dilakukan pada masa anak-anak atau
remaja, sebab anak-anak atau remaja berada dalam masa transisi dimana mereka
sedang mengalami perubahan biologis, psikologis maupun sosial yang pesat
sehingga rentan untuk melakukan penyalahgunaan Narkotika yang berakibat
terjadinya kecanduan Narkotika.
Perlindungan hukum terhadap Anak Pecandu Narkotika diperlukan karena
adanya kondisi yang khas pada anak dan kondisi kejiwaan anak. Perlindungan
tersebut bertujuan untuk melindungi kepentingan anak agar dapat hidup, tumbuh,
berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat
kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi
dimana hal tersebut didasarkan pada ketentuan dalam Convention of The Right of
The Child (CRC) atau Konvensi Hak Anak Tahun 1989, Undang-undang No. 3
Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak, Undang-undang No. 22 Tahun 1997

Tentang Narkotika yang telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku oleh Undang-
undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Undang-undang No. 23 Tahun

2002 tentang Perlindungan Anak.
Rehabilitasi terhadap Anak Pecandu Narkotika dapat diterapkan melalui
Diskresi Polri maupun Putusan Pengadilan dimana dengan penerapan Rehabilitasi
tersebut anak yang menjadi pecandu Narkotika diharapkan dapat sembuh dari
ketergantungan terhadap Narkotika baik secara fisik maupun psikis dan mereka
dan tidak dituntut pidana. Dapat disimpulkan bahwa dengan menempatkan anak
pecandu narkotika pada panti rehabilitasi untuk memperoleh pengobatan dan/atau
perawatan maka semua hal yang menyangkut kebebasan dan hak asasi anak serta
berbagai kepentingan yang berhubungan dengan kesejahteraan yang merupakan
tujuan dari perlindungan hukum bagi anak dapat terpenuhi.
Kata Kunci: Perlindungan Anak, Pecandu Narkotika, Rehabilitasi.


Ketersediaan
0306102883391Ruang SkripsiTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
3391
Penerbit
Surabaya : Fakultas Hukum Unair., 2010
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
HUKUM PIDANA ANAK
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

AIRLANGGA LAW LIBRARY
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Airlangga Law Library adalah salah satu unit bagian akademik Fakultas Hukum Universitas Airlangga yang memiliki tugas mengelola karya tulis, karya cetak, atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan informasi civitas akademika.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik