Penelitian ini menganalisis perlindungan hukum konsumen terkait pelarangan fasilitasi transaksi pembayaran dalam model bisnis social commerce, khususnya pada platform TikTok Shop. Fokus penelitian …
Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi Paradigma Rehabilitatif pada pida mati dalam konteks Undang – Undang No 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang – Undang Hukum Pidana. Penelitian ini men…
Smart contract adalah kontrak elektronik dengan sistem blockchain yang dapat secara otomatis melaksanakan, mengendalikan, dan mengamankan suatu transaksi ketika syarat-syarat tertentu terpenuhi. Ka…
Asas fiksi hukum menghendaki semua orang dianggap mengetahui hukum. Keadaan yang demikian mendorong adanya hukum yang mudah dipahami (readibilty) karena dapat meningkatkan kepatuhan, memperkuat pen…
Sepak Bola sebagai bagian dari kesejahteraan umum, merupakan salah satu cabang olahraga yang cukup menyita perhatian masyarakat untuk terlibat dalam kompetisi sepak bola. Penelitian tentang penyele…
Kereta Feeder adalah kereta api sebagai fasilitas geratis yang disediakan oleh PT. Kereta Cepat Indonesia China (PT. KCIC) berdasarkan kerjasamanya dengan PT. Kereta Api Indonesia (PT. KAI) sebagai…
ABSTRAK Perkembangan teknologi sistem informasi yang menyebabkan dunia tanpa batas borderless memiliki pengaruh besar dalam pergeseran minat masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli secara …
Indonesia sebagai negara kesatuan mengakui konsep desentralisasi dan otonomi daerah sebagai penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pemindahan Ibukota Negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) memberikan dam…
Kekerasan seksual selalu terjadi akibat tiadanya suatu persetujuan seksual. Begitu pula sebaliknya apabila terdapat persetujuan seksual maka aktivitas seksual yang dilakukan tidak dapat dipidana. D…
Tindakan manipulasi data Uji Emisi Kendaraan Bermotor merupakan tindakan kecurangan yang dilakukan oleh suatu pelaku usaha yang bergerak di bidang produksi Kendaraan Bermotor. Tindakan manipulasi d…