AIRLANGGA LAW LIBRARY

  • Profil
    SejarahPustakawanJam Layanan
  • Layanan
    Cek TurnitinLibrary Class
  • koleksi
    e-book & e-journal
  • Fasilitas
  • Jadwal Kegiatan
  • Unduh
  • FAQ
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}

Data kosong


Mohon dicoba kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 0 dari pencarian Anda melalui kata kunci: Pengarang : Prof. Dr. Basuki Reksowibowo, S.H.,MS
Permintaan membutuhkan 0.02997 detik untuk selesai
XML ResultJSON Result


Saran
image
Law in a scientific age
Patterson, Edwin W
image
Peraturan jabatan notaris (notaris reglement)
Tobing, G.H.S Lumban
image
SKRIPSI (4108) - Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Atas Peredaran Iklan Rokok
Rido Ramadhan - Dr. Sri Handajani, S.H., M. Hum
image
Masalah Pencabutan Hak-Hak Atas Tanah, Pembebasan Tanah Dan Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Di Indonesia
Abdurrahman
image
Constitutional interpretation
Ducat, Craig R
AIRLANGGA LAW LIBRARY
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Airlangga Law Library adalah salah satu unit bagian akademik Fakultas Hukum Universitas Airlangga yang memiliki tugas mengelola karya tulis, karya cetak, atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan informasi civitas akademika.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik