Pasal 2 ayat (5) UU Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU menimbulkan ketidakpastian hukum, terutama karena Menteri Keuangan hanya berwenang mengajukan permohonan pailit terhadap BUMN yan…
Penelitian ini dilatarbelakangi dari diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Istaka Karya yang mana sebelumnya pernah dinyatakan…
Bahwa Kepailitan Perseroan Terbatas dalam praktek ternyata tidak dibedakan antara Perseoan Terbatas (PT) yang telah memperoleh status Badan Hukum sebagaimana Pasal 7 ayat (4) UU nomor 40 tahun 20…
Kepailitan berakhir dengan adanya rencana perdamaian yang telah disahkan pengadilan (homologasi). Akibatnya, debitor akan dikembalikan dalam keadaaan semula sehingga dapat membuka hubungan hukum ba…
Topik penelitian ini terkait dana talangan yang diberikan kepada kurator untuk melakukan perpanjangan hak guna bangunan yang merupakan obyek jaminan hak tanggungan oleh debitor pailit, dimana apabi…
Perseroan Terbatas dalam kepengurusannya memiliki perangkat organisasi untuk mempermudah menjalankan tugas dan fungsi agar berjalan sesuai dengan maksud dan tujuan. Pemegang saham dan direksi merup…
Kepailitan merupakan suatu proses di mana seorang debitor yang memiliki kesulitan finansial untuk membayar utangnya dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga dikarenakan debitor tersebut tidak ma…
Seiring dengan perkembangan teknologi dan media sosial, platform seperti TikTok dan YouTube telah menjadi aset berharga bagi individu maupun perusahaan. akun-akun tiktok dan youtube ini dapat dinil…
Latar belakang topik penelitian ini mengenai tanggung jawab PTN Badan Hukum atas sisa utang kepailitan badan usaha bukan badan hukum yang didirikannya. Sejak diundangkannya UU Pendidikan Tinggi. PT…
Kepailitan merupakan suatu kondisi di mana seorang debitor tidak mampu untuk memenuhi kewajiban dalam membayar utang-utangnya. Dalam menyelesaiakan permasalahan kepailitan dibutuhkan adanya proses …