Setiap Perseroan Terbatas (PT) pastilah memiliki nama yang digunakan sebagai identitas dari PT tersebut. Mengenai nama PT diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007. Apabila suatu PT hendak m…
Direksi sebagai Organ Perseroan yang berwenang dan bertanggung jawab penuh atas pengurusan Perseroan untuk kepentingan Perseroan dalam menjalankan kepengurusannya diharuskan untuk mengutamakan ke…
Bahwa Kepailitan Perseroan Terbatas dalam praktek ternyata tidak dibedakan antara Perseoan Terbatas (PT) yang telah memperoleh status Badan Hukum sebagaimana Pasal 7 ayat (4) UU nomor 40 tahun 20…
Klausula negative covenants pada akta kredit yang melarang debitur untuk mengubah susunan pengurus PT tanpa persetujuan bank mempunyai konsekuensi bagi notaris yang membuat akta perubahan susunan…
Pesatnya kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah, perusahaan swasta maupun masyarakat pada umumnya tidak lepas dari kebutuhan akan tanah sebagai wadah kegiatannya. Dengan makin pes…
Pengawasan terhadap penyertaan modal pada badan usaha dalam hal ini Perseroan Terbatas perlu dilakukan secara optimal karena penyertaan modal akan mengalihkan sebagian kekayaan Yayasan kepada Per…
Pihak perusahaan swasta sering membeli tanah yang dibutuhkan dari pihak lain. Terkadang tanah yang dibutuhkan perusahaan swasta adalah tanah aset Pemerintah Kabupaten/Kota.Berkaitan dengan hal te…
Pasal 77 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas diatur bahwa Rapat Umum Pemegang Saham dapat dilakukan melalui media telekonferensi dimana para anggota rapat dapat be…
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 memberikan kewajiban kepada Perseroan Terbatas yang telah memperoleh status badan hukum sebelumnya untuk menyesuaikan anggaran dasarnya berdasarkan Undang-Undang…
Perkara dalam Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 54/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Sby yaitu berkaitan dengan perubahan anggaran dasar perseroan terbatas atas penambahan mod…