Tujuan penelitian ini adalah menganalisa Keterangan Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual Sebagai Alat Bukti di Pengadilan dan Implikasi diaturnya Pasal 25 ayat (1) Terhadap Korban Tindak Pidana K…
Perkembangan teknologi hadir bersama dengan munculnya kejahatan baru, seperti yang marak saat ini yaitu pornografi balas dendam (revenge porn). Korban revenge porn kurang mendapatkan perlindungan h…
Kekerasan seksual merupakan suatu kejahatan seksual yang dapat terjadi pada siapapun tanpa mendiskriminasi salah satu gender. Awalnya kekerasan seksual yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum…
Dampak perubahan iklim telah menjadi permasalahan global yang perlu diatasi bersama. Produksi Emisi Gas Rumah Kaca di dunia yang terus mengalami peningkatan. Selain itu, perkembangan sektor energi …
Pelecehan seksual merupakan kejahatan kesusilaan atau moral offences, dua bentuk pelanggaran atas kesusilaan yang bukan saja merupakan masalah nasional suatu negara melainkan sudah merupakan masala…
Catcalling merupakan suatu bentuk komunikasi, gestur tubuh, yang bersifat menggoda dengan siulan, candaan, pujian, diskusi maupun obrolan yang mengarah ke orientasi seksual. Banyak sekali korban y…
Pada era teknologi saat ini, perilaku pelecehan seksual semakin marak terjadi di tengah kehidupan bermasyarakat. Pelecehan seksual pada saat ini tidak memandang gender, usia muda maupun tua. Ditamb…
ABSTRAK Fetishitic disorder merupakan gangguan kejiwaan seksual yang menyebabkan penderitanya memiliki ketertarikan seksual kepada benda mati. Pengidap fetishitic disorder sering dijumpai di Indon…
Pemerintah dalam menanggulangi permasalahan terkait tindak pidana kekerasan seksual yang semakin banyak macamnya resmi mengesahkan peraturan perundang-undangan baru yaitu Undang-Undang Nomor 12 T…
Korban kekerasan seksual adalah seseorang yang menderita baik secara fisik, mental, sosial, dan ekonomi. Akibat penderitaan tersebut, lahir suatu hak bagi korban, khususnya hak untuk memperoleh pem…