AIRLANGGA LAW LIBRARY

  • Profil
    SejarahPustakawanJam Layanan
  • Layanan
    Cek TurnitinLibrary Class
  • koleksi
    e-book & e-journal
  • Fasilitas
  • Jadwal Kegiatan
  • Unduh
  • FAQ
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title

Karya Ilmiah

TESIS (2479) - Kedudukan Anak Angkat Dalam Hukum Waris Adat Sasak Di Lombok

Prof. Dr. Sri Hajati, S.H., MS - Nama Orang; Irman Saputra Ahmad, S.H - Nama Orang;

Keanekaragaman Suku, Budaya, Bahasa dan Adat Akan sangat mempengaruhi
pengangkatan anak di Indonesia.Karena perbedaan ini maka berpengaruh juga dalam
kedudukan, tata cara pengangkatan, sistem, keabsahan dan dalam pembagian Waris. Hukum
waris sangat erat kaitannya dengan ruang lingkup kehidupan manusia, sebab setiap
manusia akan mengalami peristiwa hukum yang dinamakan kematian. Sistem Patrilineal
adalah sistem kekerabatan yang menarik garis keturunan dari garis bapak, dimana dalam
sistem kewarisan ini lebih menonjolkan kedudukan pria dari pada kedudukan seorang
perempuan.Dalam sistem yang dianut masyarakat adat ini dianggap sah atau sudah
dikatakan adil.
Masyarakat adat suku Sasak Lombok umumnya menganut sistem kekeluargaan
Patrilineal yang sebagian besar dipengaruhi oleh ajaran Agama Islam, sehingga dalam
masyarakat adat suku Sasak Lombok terebut anak laki-laki mempunyai kedudukan
tertinggi sebagai ahli waris, sedangkan anak perempuan tidak mempunyai hak mewaris
hanya mempunyai hak terhadap perhiasan yang diberikan orang tuanya sebelum atau pada
saat dia kawin. Pengangkatan anak oleh masyarakat Suku Sasak umumnya dilakukan
sebagai Penerus silsilah kekeluargaan adatnya, dan sebagai pewaris tahta orang tua
angkatnya, sehingga dapat mewaris harta orang tua angkatnya. Keberadaan anak angkat
dalam keluarga memungkinkan adanya ikatan emosional yang tinggi, yang tidak lagi
memisahkan antara satu dengan yang lain. Sehingga, pada saatnya anak angkat dapat
diperhitungkan sebagai orang yang berhak mendapatkan harta orang tua angkat setelah
meninggal. Tujuan dari penulisan ini memberikan gambaran dan kejelasan terhadap praktek
pembagian waris kedudukan anak angkat dalam sistem kekerabatan patrilineal yang dianut
oleh masyarakat adat suku Sasak, yang mana sebagian besar saat ini dalam pewarisan adat
suku sasak sudah di pengaruhi oleh Agama Islam
Kata Kunci : Harta Waris, Sistem Patrilineal, Adat Sasak dan Anak Angkat


Ketersediaan
0312242530352479Ruang TesisTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
2479
Penerbit
Surabaya : Fakultas Hukum Unair., 2014
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
HUKUM WARIS ADAT
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

AIRLANGGA LAW LIBRARY
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Airlangga Law Library adalah salah satu unit bagian akademik Fakultas Hukum Universitas Airlangga yang memiliki tugas mengelola karya tulis, karya cetak, atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan informasi civitas akademika.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik