Penelitian ini membahas terkait kedudukan hak kebendaan pada rahn tasjily atas lahan produktif dan perlindungan hukum bagi murtahin atas pemanfaatan objek jaminan rahn tasjily oleh pihak ketiga. Tu…
ABSTRAK Dalam praktek perbankan, rumah yang dibeli dengan pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) masih dibingkai dengan Perjanjian Pengikatan Jual-Beli (PPJB). Dengan pembiayaan KPR, notaris …
Dalam mendorong kemajuan ekonomi dan kegiatan bisnis atau usaha maka dibutuhkan peran serta lembaga keuangan khususnya bank.Oleh karena itu, peran bank sangat penting, dalam proses pemberian kredit…
Sekuritisasi merupakan instrumen keuangan yang dimanfaatkan oleh bank penyalur KPR untuk mengembangkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Bank Penyalur KPR mempunyai aset piutang bersifat tidak likuid…
Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif yang disingkat “LAKU PANDAI” adalah kegiatan menyediakan layanan perbankan dan atau layanan keuangan lainnya yang dilakukan tidak …
Pendanaan secara online berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi. Para pihaknya terdiri dari penyelengga…
Penelitian ini membahas tentang asas ikhtiyati dalam memitigasi risiko dalam kegiatan pembiayaan pada bank syariah. Fokus pembahasannya adalah untuk menganalisis penerapan asas ikhtiyati pada bank …
Pasca diberlakukannya fidusia elektronik pada Maret 2013, notaris menjadi satu-satunya pihak yang dapat melakukan pendaftaran jaminan fidusia melalui sistem elektronik yang disediakan Ditjen Ahu. …
Jaminan Fidusia adalah hak jaminan atas benda bergerak. Pembebanan Jaminan Fidusia dibuat dengan akta notaris kemudian didaftarkan pada Kantor Pendaftaran Fidusia (KPF). Setelah Jaminan Fidusia h…
Berdasarkan UU Fidusia, Izin Pemakaian Tanah (IPT) dapat dijadikan sebagai jaminan kredit. Namun tidak semua bank bersedia menerima agunan tersebut dikarenakan jangka waktu IPT relative pendek yai…