Lahirnya UUPA yang mengatur ketentuan tentang hukum benda tanah secara umum telah memberikan akibat terhadap ketentuan hukum benda yakni benda tanah dan benda yang melekat pada tanah khususnya. H…
Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap landasan filosofis mitigasi risiko pada pembiayaan musyarakah dan mudharabah di bank syariah dan mengungkap model mitigasi risiko yang diterapkan bank syar…
ABSTRAK Obligasi daerah merupakan surat utang yang diterbitkan pemerintah daerah untuk memperoleh alternatif dana. Tujuan dari penerbitan obligasi daerah menurut Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahu…
Perkawinan merupakan ikatan lahir batin yang bertujuan menciptakan rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Heterogenitas masyarakat dalam hal agama menyebabkan terj…
Investasi berdasarkan Pasal 1 angka 24 UU Perbankan Syariah adalah dana yang dipercayakan oleh nasabah kepada bank syariah dan/atau UUS berdasarkan akad mudharabah atau akad lain yang tidak ber…
Tidak dapat dipungkiri bahwa dalam setiap hubungan hukum akan mengakibatkan akibat hukum. Sama halnya dengan perceraian, pasca terjadinya hubungan hukum perceraian akan mengakibatkan pembagian hart…
Fungsi Jaminan secara yuridis adalah sarana perlindungan bagi keamanan kreditur, yaitu kepastian akan pelunasan utang debitur atau pelaksanaan suatu prestasi oleh debitur atau oleh penjamin debit…
Berdasarkan Pasal 1 angka 25 POJK 40/POJK.03/2019 restrukturisasi adalah upaya perbaikan yang dilakukan Bank dalam kegiatan perkreditan terhadap debitur yang mengalami kesulitan untuk memenuhi ke…
Tesis ini berjudul “PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KREDITUR DENGAN JAMINAN ATAS OBJEK JAMINAN HAK TANGGUNGAN YANG SAMA”. Latar belakang dalam penulisan ini yaitu dimana manusia sebagai mahkluk ekon…
Model akad yang membingkai hubungan hukum antara bank syariah dengan koperasi jasa keuangan syariah pada pola kerjasama executing adalah akad Mudharabah dan akad Musyarakah. Karakteristik dari ke…